Aliansi LSM Kediri Dampingi Solikin Adukan Aksi Demo ke Satreskrim Polres Kediri Kota

    Aliansi LSM Kediri Dampingi Solikin Adukan Aksi Demo ke Satreskrim Polres Kediri Kota
    Aliansi LSM Kediri diterima Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana di ruang gelar perkara. (prijo atmodjo)

    KEDIRI - LSM yang tergabung Aliansi Kediri (Saroja, Gerak Indonesia dan Berantas) mendampingi Solikin warga Lingkungan Lebak Tumpang Kelurahan Pojok mendatangi Satreskrim Polres Kediri Kota mengajukan pengaduan terkait ancaman terhadap dirinya dan keluarga, pasca aksi demo atas namakan petani Lingkungan Lebak Tumpang.

    Sebelumnya, Solikin yang merupakan aktifis sudah melaporkan atas dugaan pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan wewenang ke Polres Kediri Kota. 

    Aduan resmi yang sudah di laporkan Solikin ke Polres Kediri pada tanggal 15 Mei 2022. Namun, tiba tiba tidak ada angin dan hujan pada Rabu 18 Mei 2022 ada oknum warga mendatangi rumah Solikin. 

    "Kami bingung karena yang dilaporkan ke Polres Kediri Kota ini bukan orang perorang, tetapi institusi DKPP Kota Kediri melalui UPT RPH yang mengeluarkan limbah keluar yang menyebabkan bau tidak sedap, " ucap Supriyo selaku Dewan Pengawas yang diterima Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana didampingi Kasat Intelkam Polres Kediri Kota Iptu Hendro Purwo Nugroho, Jumat (20/5/2022) pagi di ruang gelar Satreskrim lantai 2.

    Supriyo menyampaikan, tidak terima anggota kami diperlakukan seperti itu. Saya minta Kasatreskrim yang baru bisa menangani perkara ini. 

    "Kejadian kemarin sangat merugikan Solikin nama baiknya jadi tercemar. Paling tidak sebelum berita di media mainstream harus berimbang, " ujar Supriyo. 

    Saya meminta untuk merehabilitasi nama baik Solikin. Ketika aktifis Solikin melaporkan dugaan institusi melakukan pencemaran lingkungan dan penyalahagunaan wewenang. 

    "Ini kok tiba tiba Solikin yang menjadi tersangka dari pemberitan di media mainstream. Saya minta kasus ini untuk diselesaikan secara hukum, " pinta Supriyo. 

    Sementara itu, M.Rifai selaku Ketua LSM Gerak Indonesia juga menyayangkan tindakan oknum warga yang mendatangi rumah Solikin yang merupakan aktifis mendapatkan ancaman dan teror seperti itu. 

    Pasca Solikin usai melaporkan ada dugaan pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan wewenang. "Demokrasi kita seperti apa. Nanti lama-lama aktifitas di Kediri akan diperlakukan seperti yang dialami Solikin ini merupakan preseden buruk, " sesal Rifai. 

    Rifai juga menambahkan bahwa ada dari pemberitaan di salah satu media mainstream ada statmen dari kordinator lapangan kemarin yang menyatakan  Solikin yang dinyatakan sebagai tersangka.

    Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomi menyampaikan kami akan pelajari dan pengaduan akan kita tindaklanjuti. 

    "Laporan ini saya terima dan akan kita buatkan tanda terima. Kami disini fokus penanganan pada substansinya, " ungkap Tomy. 

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    PDI Perjuangan Kab Kediri Gelar Senam SICITA...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Beri Layanan Prima Tilang...

    Berita terkait